Di Balik Layar LMKN: Proses Pengumpulan Royalti dari Berbagai Sektor
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana musisi mendapatkan royalti dari lagu mereka yang diputar di mana-mana? Jawabannya ada pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sebagai jembatan utama, LMKN memiliki proses pengumpulan royalti yang terstruktur dari berbagai sektor, memastikan hak ekonomi para pencipta terlindungi. Mari kita telusuri bagaimana proses ini berjalan di balik layar.
Proses pengumpulan royalti LMKN dimulai dengan pendataan. LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di bawahnya memiliki daftar karya musik dan pemilik hak cipta yang terperinci. Ini menjadi dasar untuk menagih royalti dari para pengguna komersial. Ada tiga sektor utama yang menjadi fokus LMKN dalam pengumpulan royalti.
Pertama, sektor broadcasting. Sektor ini meliputi stasiun radio dan televisi. LMKN akan menagih royalti dari stasiun-stasiun ini berdasarkan laporan penggunaan karya musik yang mereka sampaikan. Frekuensi dan durasi pemutaran setiap lagu akan dicatat dan menjadi dasar perhitungan royalti yang harus dibayarkan.
Kedua, sektor tempat umum komersial. Sektor ini sangat luas, mencakup kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga bar karaoke. LMKN menagih royalti dari tempat-tempat ini karena mereka menggunakan musik untuk menarik pelanggan atau menciptakan suasana. Besaran royalti dihitung berdasarkan kriteria tertentu, seperti luas tempat, jenis musik yang diputar, dan kapasitas pengunjung.
Ketiga, sektor digital. Di era modern ini, penggunaan musik di platform digital seperti layanan streaming menjadi sangat dominan. LMKN bekerja sama dengan platform-platform ini untuk mengumpulkan royalti berdasarkan jumlah stream atau pemutaran. Data ini sangat akurat dan menjadi sumber royalti yang signifikan bagi para pencipta.
Dengan sistem pengumpulan yang terintegrasi ini, LMKN memastikan setiap karya musik yang digunakan secara komersial mendapatkan penghargaan yang layak, sekaligus menciptakan ekosistem industri yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar