LMKN dan Kolaborasi Internasional: Kerjasama dengan Badan Royalti Global
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Di era globalisasi, industri musik tidak mengenal batas negara. Sebuah lagu yang diciptakan di Indonesia bisa diputar di Amerika Serikat, dan sebaliknya. Untuk memastikan hak-hak musisi dan pencipta lagu terlindungi secara global, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara aktif menjalin kolaborasi internasional dengan berbagai badan royalti global. Kemitraan strategis ini adalah kunci untuk menciptakan ekosistem royalti yang adil di seluruh dunia.
Salah satu bentuk kolaborasi paling penting adalah perjanjian timbal balik (reciprocal agreements). Melalui perjanjian ini, LMKN dapat bertukar data dan royalti dengan lembaga serupa di negara lain, seperti ASCAP dan BMI di Amerika Serikat, atau PRS for Music di Inggris. Artinya, jika sebuah lagu Indonesia diputar di stasiun radio di London, royaltinya akan dikumpulkan oleh badan royalti di Inggris, lalu disalurkan ke LMKN, dan akhirnya didistribusikan kepada pencipta lagu di Indonesia. Mekanisme serupa juga berlaku sebaliknya.
Kolaborasi ini tidak hanya menguntungkan dari sisi finansial, tetapi juga meningkatkan profesionalisme. Dengan bekerja sama dengan badan royalti global, LMKN dapat mengadopsi praktik terbaik dalam hal teknologi, sistem pelacakan data, dan tata kelola organisasi. Pertukaran pengetahuan ini membantu LMKN untuk terus berbenah dan meningkatkan efisiensi layanannya, sejalan dengan standar industri global.
Selain itu, kolaborasi internasional juga memperkuat posisi tawar industri musik Indonesia di kancah global. Dengan menjadi bagian dari jaringan global, LMKN dapat lebih efektif dalam bernegosiasi dengan platform-platform digital internasional, memastikan bahwa tarif royalti yang dibayarkan adil dan sebanding dengan apa yang berlaku di negara lain.
Melalui kemitraan global ini, LMKN membuktikan bahwa perlindungan hak cipta tidak lagi terbatas pada wilayah geografis. Ini adalah langkah maju yang signifikan, memastikan bahwa karya-karya musik Indonesia dihargai di mana pun mereka didengarkan, sekaligus menempatkan industri musik nasional di peta global.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar