Investasi Saham Syariah: Prinsip dan Pilihan yang Halal
- account_circle pinter dikit
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Bagi investor Muslim, mencari instrumen investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sejalan dengan keyakinan adalah sebuah keharusan. Investasi saham syariah hadir sebagai jawaban, menawarkan peluang pertumbuhan modal di pasar saham dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam.
Berbeda dengan saham konvensional, saham syariah harus melalui proses penyaringan (screening) yang ketat untuk memastikan kehalalannya. Pertama, screening bisnis, di mana perusahaan tidak boleh terlibat dalam kegiatan usaha yang bertentangan dengan syariat, seperti perjudian, lembaga keuangan berbasis bunga (riba), produksi barang haram seperti alkohol, serta bisnis lain yang dianggap mudarat.
Kedua, screening keuangan. Rasio keuangan perusahaan juga menjadi tolok ukur. Terdapat batasan-batasan yang jelas, misalnya total utang berbasis bunga tidak boleh melebihi persentase tertentu dari total aset, dan pendapatan non-halal tidak boleh melampaui batas yang ditetapkan dari total pendapatan. Proses ini memastikan bahwa investor berinvestasi pada perusahaan yang bisnis dan keuangannya bersih.
Lalu, bagaimana cara menemukan saham-saham ini? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) yang menjadi rujukan resmi bagi investor. Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyediakan indeks khusus seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mencakup seluruh saham syariah, dan Jakarta Islamic Index (JII) yang berisi 30 saham syariah paling likuid.
Kesimpulannya, investasi saham syariah memberikan ketenangan batin bagi investor karena setiap aspeknya telah dipastikan halal. Ini adalah cara untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal tanpa mengorbankan nilai-nilai keimanan, menggabungkan potensi keuntungan finansial dengan keberkahan.
- Penulis: pinter dikit
Saat ini belum ada komentar