Pajak Investasi di Indonesia: Apa Saja yang Perlu Anda Tahu?
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

Berinvestasi adalah salah satu cara terbaik untuk mengembangkan aset, namun memahami kewajiban pajaknya adalah kunci agar keuntungan tidak tergerus. Di Indonesia, setiap instrumen investasi memiliki aturan pajak investasi yang berbeda. Mengetahuinya akan membantu Anda menyusun strategi investasi yang lebih efisien dan patuh terhadap peraturan.
Berikut adalah panduan singkat mengenai pajak untuk beberapa instrumen investasi populer di Indonesia:
1. Pajak Saham
Terdapat dua jenis pajak untuk investasi saham. Pertama, PPh final sebesar 0,1% dari nilai bruto transaksi penjualan saham di bursa efek. Kedua, pajak sebesar 10% atas dividen yang diterima oleh investor perorangan. Namun, dividen ini bisa menjadi bebas pajak jika diinvestasikan kembali di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
2. Pajak Obligasi
Untuk bunga atau kupon yang diterima dari Surat Berharga Negara (SBN) ritel maupun obligasi korporasi, dikenakan PPh final sebesar 10%. Tarif yang seragam ini memberikan kepastian dan kemudahan bagi para investor di pasar surat utang.
3. Pajak Reksadana
Ini adalah salah satu keunggulan reksadana. Keuntungan dari hasil penjualan unit penyertaan reksadana bukan merupakan objek pajak. Hal ini karena reksadana hanya dianggap sebagai kumpulan aset, dan pajaknya sudah diselesaikan di dalam portofolio oleh Manajer Investasi.
4. Pajak Deposito
Bunga yang Anda terima dari simpanan deposito perbankan akan dikenakan PPh final sebesar 20%. Pajak ini biasanya dipotong langsung oleh pihak bank.
Memahami perbedaan pajak investasi ini sangat krusial. Meskipun sebagian besar bersifat final dan dipotong langsung oleh penyedia jasa, investor tetap wajib melaporkan seluruh aset dan penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dengan perencanaan yang tepat, Anda dapat mengoptimalkan imbal hasil investasi Anda secara legal.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar