Bagaimana PPATK Mendeteksi Transaksi Fiktif?
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025
- visibility 17
- comment 0 komentar

Transaksi fiktif atau palsu adalah salah satu modus utama yang digunakan oleh pelaku kejahatan finansial untuk mencuci uang. Transaksi ini dirancang agar seolah-olah sah, padahal tidak ada aktivitas bisnis atau pertukaran barang/jasa yang nyata di baliknya.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memiliki kemampuan analitis yang canggih untuk menembus kamuflase ini dan mendeteksi transaksi fiktif tersebut.
Menganalisis Pola dan Anomali
PPATK menerima dan menganalisis laporan dari lembaga keuangan, yang disebut Pihak Pelapor. Transaksi fiktif seringkali meninggalkan jejak anomali yang dapat dideteksi oleh PPATK. Misalnya, PPATK dapat melihat adanya transaksi dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan profil bisnis atau penghasilan nasabah. Analis PPATK juga mencari pola-pola yang tidak wajar, seperti transaksi yang tiba-tiba, tidak konsisten, atau terjadi antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan bisnis yang jelas.
Memetakan Jaringan dan Hubungan
Transaksi fiktif jarang dilakukan secara tunggal. Pelaku kejahatan biasanya menggunakan jaringan yang rumit, melibatkan banyak rekening, perusahaan cangkang, dan individu lain. PPATK menggunakan teknologi dan metode analisis jejaring untuk memetakan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Melalui pemetaan ini, PPATK dapat melihat bagaimana dana dicuci melalui serangkaian transaksi yang tampaknya terpisah namun sebenarnya saling terkait. Hal ini memungkinkan PPATK untuk membongkar seluruh jaringan, tidak hanya satu transaksi.
Kolaborasi dan Konfirmasi
Setelah menemukan indikasi transaksi fiktif, PPATK akan menyusun Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diserahkan kepada penegak hukum. LHA ini berisi bukti-bukti aliran dana dan hubungan antar pihak. Penegak hukum kemudian dapat mengkonfirmasi temuan PPATK dengan bukti-bukti lain, seperti bukti fisik, dokumen, atau keterangan saksi. Dengan demikian, kolaborasi PPATK dengan penegak hukum menjadi kunci untuk mengubah hasil analisis menjadi bukti yang kuat untuk persidangan.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar