Surya Pertiwi (SPTO) Umumkan Rencana RUPS Tahunan Juni 2026, Bahas Penggunaan Laba Hingga Perubahan Penguru
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

PT Surya Pertiwi Tbk (kode saham: SPTO), distributor utama produk saniter TOTO di Indonesia, secara resmi telah merilis panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni mendatang.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, Rapat ini akan menjadi agenda krusial bagi para pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja operasional dan finansial perseroan sepanjang tahun buku 2025. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung secara fisik di Gedung TOTO, Jakarta Barat, pada 2 Juni 2026 pukul 14:00 WIB.
Detail Pelaksanaan Rapat
Perseroan telah menetapkan tanggal 8 Mei 2026 sebagai recording date atau batas penutupan perdagangan bursa bagi pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat tersebut. Selain kehadiran fisik, perseroan juga memberikan opsi partisipasi secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI guna memudahkan akses bagi investor ritel maupun institusi.
6 Agenda Utama RUPST Surya Pertiwi Tbk (SPTO)
- Laporan Tahunan & Pengesahan Laporan Keuangan: Persetujuan atas laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Agenda ini juga mencakup pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Komisaris.
- Penggunaan Laba Bersih: Penentuan alokasi laba bersih tahun 2025, termasuk potensi pembagian dividen bagi pemegang saham atau alokasi sebagai cadangan modal.
- Penunjukan Akuntan Publik: Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.
- Perubahan Susunan Direksi: Persetujuan mengenai pengangkatan kembali atau perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
- Perubahan Susunan Dewan Komisaris: Persetujuan mengenai pengangkatan kembali atau perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
- Remunerasi Pengurus: Penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode mendatang.
Implikasi Bagi Investor
Investor akan mencermati dengan seksama poin kedua mengenai penggunaan laba bersih. Sebagai perusahaan yang memiliki rekam jejak keuangan yang stabil, kebijakan dividen SPTO menjadi salah satu daya tarik utama yang dinantikan pasar. Selain itu, perubahan pada jajaran Direksi dan Komisaris akan menjadi indikator arah strategis perusahaan dalam menghadapi tantangan industri properti dan saniter di masa depan.
- Penulis: Muhamad Fatoni

Saat ini belum ada komentar