Jumat, 13 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

  • account_circle Muhamad Fatoni
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Setiap pengusaha yang menggunakan musik di tempat usahanya, baik itu kafe, restoran, hotel, atau mal, memiliki kewajiban untuk membayar royalti. Kewajiban ini bukanlah tanpa dasar, melainkan diatur secara tegas dalam payung hukum yang kuat. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bertindak sebagai pelaksana dari peraturan-peraturan ini, memastikan sistem royalti berjalan sesuai koridor hukum.

Dasar hukum utama yang menjadi landasan kerja LMKN adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bahwa penggunaan karya cipta, termasuk lagu dan musik, untuk tujuan komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Pasal 23 UU Hak Cipta menyebutkan bahwa “Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dalam suatu pertunjukan dan/atau Pengumuman Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait setelah mendapatkan Izin dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau Pemilik Hak Terkait.”

Untuk mempermudah pelaksanaan UU Hak Cipta, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan royalti. PP 56/2021 inilah yang secara khusus menegaskan peran LMKN sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola royalti dari pengguna komersial.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat ini, LMKN memiliki landasan yang sah untuk menagih royalti dari berbagai sektor. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang ingin menggunakan musik secara legal. Mereka tidak perlu lagi khawatir akan tuntutan hukum dari para pencipta, karena dengan membayar melalui LMKN, mereka telah memenuhi kewajiban hukum mereka.

Singkatnya, LMKN bukanlah lembaga yang bekerja tanpa dasar. Seluruh aktivitasnya dilindungi dan diatur oleh undang-undang, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem musik yang adil, legal, dan menghargai setiap karya cipta.

  • Penulis: Muhamad Fatoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kretek: Lebih dari Sekadar Rokok, Ini Warisan Budaya Indonesia

    Kretek: Lebih dari Sekadar Rokok, Ini Warisan Budaya Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kretek, rokok khas Indonesia yang aromanya mendunia, memiliki sejarah yang unik dan mendalam, jauh sebelum menjadi industri besar. Asal-usulnya dimulai pada abad ke-19 di Kudus, Jawa Tengah, oleh seorang pria bernama Haji Jamhari. Ia konon mencampurkan cengkeh ke dalam tembakau untuk mengobati sesak napas yang dideritanya. Hasilnya, rasa dan aroma yang dihasilkan tidak hanya menyembuhkan, […]

  • Apa Itu Keunggulan Komparatif dan Mengapa Ini Mendasari Perdagangan Internasional?

    Apa Itu Keunggulan Komparatif dan Mengapa Ini Mendasari Perdagangan Internasional?

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Pernahkah Anda bertanya mengapa negara seperti Indonesia mengekspor kopi dan rempah, sementara mengimpor ponsel dari Tiongkok atau Korea Selatan? Jawabannya terletak pada salah satu konsep paling fundamental dalam ekonomi: keunggulan komparatif. Teori ini adalah landasan utama yang menjelaskan mengapa perdagangan internasional saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Dikembangkan oleh ekonom legendaris David Ricardo, keunggulan […]

  • Waspada Penipuan Uang Muka Sewa Rumah Online: Tips Agar Tidak Terkecoh

    Waspada Penipuan Uang Muka Sewa Rumah Online: Tips Agar Tidak Terkecoh

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mencari hunian impian kini semakin mudah berkat platform properti online. Namun, kemudahan ini juga dibarengi dengan risiko tinggi, salah satunya adalah penipuan uang muka (DP) sewa rumah. Modus ini sangat merugikan karena penipu memanfaatkan kebutuhan mendesak calon penyewa yang ingin segera mengamankan rumah atau apartemen dengan harga miring. Penipu biasanya mengunggah iklan properti dengan foto-foto […]

  • Update Harga Emas Antam & Global: Peluang Investasi 3 Juni 2025

    Update Harga Emas Antam & Global: Peluang Investasi 3 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Menilik Pergerakan Harga Emas Antam dan Pasar Global Hari Ini Bagi Anda yang senantiasa memantau nilai investasi, update harga emas adalah informasi krusial. Pada tanggal 3 Juni 2025, pergerakan harga logam mulia menunjukkan dinamika menarik, baik di pasar domestik maupun globalglobal. Mari kita selami lebih jauh bagaimana emas menunjukkan kilaunya hari ini. Berdasarkan pantauan dari […]

  • The Lodge Maribaya: Uji Adrenalin di Ayunan Ekstrem dengan Latar Belakang Hutan Pinus

    The Lodge Maribaya: Uji Adrenalin di Ayunan Ekstrem dengan Latar Belakang Hutan Pinus

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 66
    • 0Komentar

    The Lodge Maribaya, yang terletak di Lembang, Bandung Barat, adalah destinasi wisata alam yang populer dengan berbagai aktivitas outdoor yang menantang dan pemandangan hutan pinus yang menyejukkan. Salah satu daya tarik utamanya yang paling dicari adalah ayunan ekstrem yang menawarkan sensasi berayun di ketinggian dengan latar belakang panorama hutan pinus yang hijau membentang. Menguji nyali […]

  • Fahombo: Tradisi Lompat Batu sebagai Gerbang Kedewasaan

    Fahombo: Tradisi Lompat Batu sebagai Gerbang Kedewasaan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Di antara warisan budaya Indonesia yang mendunia, Fahombo atau Lompat Batu adalah salah satu yang paling ikonik. Tradisi yang berasal dari Pulau Nias, Sumatera Utara ini bukan sekadar atraksi, melainkan sebuah ritual sakral yang menjadi gerbang kedewasaan bagi para pemuda di masyarakat adat Nias. Fahombo menuntut seorang pemuda untuk melompati sebuah tumpukan batu setinggi lebih […]

expand_less