Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

  • account_circle Muhamad Fatoni
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Setiap pengusaha yang menggunakan musik di tempat usahanya, baik itu kafe, restoran, hotel, atau mal, memiliki kewajiban untuk membayar royalti. Kewajiban ini bukanlah tanpa dasar, melainkan diatur secara tegas dalam payung hukum yang kuat. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bertindak sebagai pelaksana dari peraturan-peraturan ini, memastikan sistem royalti berjalan sesuai koridor hukum.

Dasar hukum utama yang menjadi landasan kerja LMKN adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bahwa penggunaan karya cipta, termasuk lagu dan musik, untuk tujuan komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Pasal 23 UU Hak Cipta menyebutkan bahwa “Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dalam suatu pertunjukan dan/atau Pengumuman Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait setelah mendapatkan Izin dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau Pemilik Hak Terkait.”

Untuk mempermudah pelaksanaan UU Hak Cipta, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan royalti. PP 56/2021 inilah yang secara khusus menegaskan peran LMKN sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola royalti dari pengguna komersial.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat ini, LMKN memiliki landasan yang sah untuk menagih royalti dari berbagai sektor. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang ingin menggunakan musik secara legal. Mereka tidak perlu lagi khawatir akan tuntutan hukum dari para pencipta, karena dengan membayar melalui LMKN, mereka telah memenuhi kewajiban hukum mereka.

Singkatnya, LMKN bukanlah lembaga yang bekerja tanpa dasar. Seluruh aktivitasnya dilindungi dan diatur oleh undang-undang, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem musik yang adil, legal, dan menghargai setiap karya cipta.

  • Penulis: Muhamad Fatoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Vital IAEA dalam Mengawasi Uranium untuk Keamanan Global

    Peran Vital IAEA dalam Mengawasi Uranium untuk Keamanan Global

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Uranium adalah elemen kunci dalam teknologi nuklir. Di satu sisi, ia dapat menjadi sumber energi bersih melalui Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Namun, di sisi lain, bahan yang sama dapat disalahgunakan untuk membuat senjata pemusnah massal. Di sinilah peran krusial Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menjadi sangat penting sebagai “anjing penjaga” nuklir dunia. Tugas utama […]

  • Harga Emas Hari Ini, Selasa 22 Juli 2025: Meroket Rp19.000, Perak Juga Ikut Terbang!

    Harga Emas Hari Ini, Selasa 22 Juli 2025: Meroket Rp19.000, Perak Juga Ikut Terbang!

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pasar logam mulia bergejolak pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2025. Setelah kemarin stabil, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket tajam, diikuti oleh lonjakan harga perak yang tak kalah fantastis, menandakan sentimen yang sangat kuat di pasar aset aman. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 08:26 WIB, […]

  • Kekuatan Efek Jaringan: Mengapa Gojek dan Meta Mendominasi Pasar Indonesia

    Kekuatan Efek Jaringan: Mengapa Gojek dan Meta Mendominasi Pasar Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Dalam dunia teknologi, beberapa perusahaan berhasil mencapai dominasi pasar yang luar biasa. Fenomena ini sering kali didorong oleh efek jaringan (network effects), sebuah konsep ekonomi yang sangat kuat. Sederhananya, efek jaringan terjadi ketika nilai suatu produk atau layanan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna. Perusahaan seperti Gojek dan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) telah memanfaatkan efek […]

  • Museum Angkut: Pameran Transportasi Spektakuler di Kota Batu

    Museum Angkut: Pameran Transportasi Spektakuler di Kota Batu

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jika Anda mencari destinasi wisata unik yang memadukan edukasi dan hiburan, Museum Angkut di Kota Batu, Jawa Timur, adalah jawabannya. Museum ini bukan sekadar tempat penyimpanan benda-benda kuno, melainkan sebuah pameran transportasi yang spektakuler. Berdiri di atas lahan seluas 3,8 hektare, Museum Angkut mengajak pengunjungnya menjelajahi sejarah transportasi dari berbagai penjuru dunia. Begitu memasuki area […]

  • Teknologi Memori Baru: Lebih Cepat dan Lebih Besar

    Teknologi Memori Baru: Lebih Cepat dan Lebih Besar

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Dalam era data yang eksponensial, kebutuhan akan teknologi memori yang lebih cepat, lebih besar, dan lebih efisien semakin mendesak. Perangkat modern, mulai dari smartphone hingga pusat data raksasa, sangat bergantung pada kemampuan untuk menyimpan dan mengakses informasi dengan cepat. Inilah mengapa penelitian dan pengembangan memori generasi berikutnya menjadi fokus utama dalam industri teknologi. Teknologi memori […]

  • Jangan Sembarangan Berikan Foto KTP! Ini Bahayanya

    Jangan Sembarangan Berikan Foto KTP! Ini Bahayanya

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Di era serba digital, permintaan foto KTP menjadi sangat umum. Mulai dari pendaftaran aplikasi fintech, akun media sosial, hingga transaksi online, semuanya seringkali meminta foto KTP sebagai verifikasi. Namun, kebiasaan mudah memberikan foto KTP ini ternyata menyimpan risiko besar yang bisa mengancam keamanan data pribadi dan finansial Anda. Mengapa Memberikan Foto KTP Sembarangan Berbahaya? Foto […]

expand_less