Kamis, 13 Nov 2025
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » LMKN dan Keadilan: Memastikan Pencipta dan Musisi Mendapatkan Haknya

LMKN dan Keadilan: Memastikan Pencipta dan Musisi Mendapatkan Haknya

  • account_circle Muhamad Fatoni
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Di balik setiap nada dan lirik yang kita nikmati, ada kerja keras para pencipta dan musisi. Namun, memastikan mereka mendapatkan imbalan yang adil sering kali menjadi tantangan. Di sinilah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hadir sebagai pilar keadilan, memastikan hak ekonomi mereka terpenuhi secara merata.

Peran LMKN dalam menciptakan keadilan sangatlah penting. Sebelum adanya LMKN, para pencipta dan musisi harus berjuang sendiri untuk menagih royalti. Proses yang rumit ini seringkali membuat mereka tidak mendapatkan haknya. LMKN menyederhanakan masalah ini dengan menjadi satu-satunya pintu bagi pembayaran royalti. Ini tidak hanya membuat prosesnya lebih efisien, tetapi juga menciptakan sistem yang adil bagi semua.

Keadilan ini terwujud melalui mekanisme yang transparan. LMKN bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mendata para pencipta dan karya mereka. Mereka mengumpulkan royalti dari berbagai pengguna komersial, mulai dari stasiun televisi, radio, hingga layanan streaming digital. Dana yang terkumpul ini kemudian didistribusikan berdasarkan data penggunaan karya musik yang akurat. Dengan sistem ini, siapa pun yang karyanya banyak digunakan akan mendapatkan royalti yang lebih besar, sesuai dengan kontribusi mereka.

Dengan kata lain, LMKN adalah wasit yang memastikan permainan berjalan adil. LMKN tidak memihak kepada siapa pun, baik pencipta besar maupun kecil. Setiap karya dihargai berdasarkan seberapa sering karya tersebut digunakan oleh publik. Ini adalah janji keadilan yang diwujudkan oleh LMKN, sehingga para pencipta dan musisi dapat terus berkarya tanpa harus khawatir hak-hak mereka diabaikan. Keberadaan LMKN adalah bukti nyata komitmen untuk membangun industri musik yang beretika dan menghargai setiap tetes keringat para pekerjanya.

 

  • Penulis: Muhamad Fatoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Pembayaran Digital: QRIS dan Dompet Elektronik Menguasai Pasar

    Tren Pembayaran Digital: QRIS dan Dompet Elektronik Menguasai Pasar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Era digital telah mengubah peta kebiasaan transaksi masyarakat Indonesia secara drastis. Ketergantungan pada uang tunai kian tergerus oleh kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh tren pembayaran digital. Di garis depan revolusi ini, dua pemain utama tampil dominan: QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan serbuan dompet elektronik (e-wallet). QRIS, sebagai standar kode QR nasional yang […]

  • Panen Lebih Sehat, Tanah Lebih Subur: Kunci Rotasi Tanaman

    Panen Lebih Sehat, Tanah Lebih Subur: Kunci Rotasi Tanaman

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Dalam dunia pertanian, keberlanjutan adalah kunci. Salah satu praktik kuno namun tetap relevan adalah rotasi tanaman. Ini bukan hanya tentang menanam tanaman berbeda di lahan yang sama, melainkan strategi cerdas untuk memutus rantai masalah dan memastikan kesehatan tanah jangka panjang. Memutus Siklus Hama dan Penyakit Hama dan penyakit sering kali menjadi momok yang sulit diatasi. […]

  • Tata Cara Ihram dan Larangannya yang Harus Dipahami

    Tata Cara Ihram dan Larangannya yang Harus Dipahami

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Ihram adalah salah satu rukun umrah yang menandai dimulainya ibadah. Memahami tata cara dan larangan ihram sangat penting agar ibadah Anda sah dan mabrur. Berikut adalah panduan ringkas yang perlu Anda ketahui. Tata Cara Melaksanakan Ihram * Mandi Sunah: Sebelum miqat, disunahkan untuk mandi sunah ihram, berwudu, dan memakai wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol pada […]

  • Cara Menghindari Penipuan Phishing Lewat QR Code

    Cara Menghindari Penipuan Phishing Lewat QR Code

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Di era digital ini, QR Code telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mulai dari pembayaran, akses menu restoran, hingga informasi produk. Namun, kemudahan ini juga membuka celah baru bagi penjahat siber untuk melakukan penipuan phishing, yang dikenal dengan istilah QR Code Phishing atau “Quishing”. Bagaimana Penipuan Quishing Bekerja? Penipu memanfaatkan QR Code palsu […]

  • Ubud: Menemukan Kedamaian di Jantung Spiritual dan Budaya Bali

    Ubud: Menemukan Kedamaian di Jantung Spiritual dan Budaya Bali

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Terletak di antara perbukitan hijau dan jurang sungai yang subur, Ubud telah lama dikenal sebagai jantung spiritual dan budaya Pulau Dewata. Jauh dari hiruk pikuk pantai selatan, Ubud menawarkan sebuah oase kedamaian yang memanggil para pencari ketenangan, seniman, dan pegiat yoga dari seluruh dunia. Suasananya yang unik menjadikan Ubud destinasi wajib bagi siapa pun yang […]

  • Deteksi Anomali dan Pola Serangan Tersembunyi

    Deteksi Anomali dan Pola Serangan Tersembunyi

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Di era digital saat ini, ancaman siber menjadi semakin canggih dan sulit dideteksi. Metode keamanan tradisional yang mengandalkan signature atau aturan yang telah ditentukan seringkali tidak cukup untuk menghadapi serangan baru. Di sinilah AI untuk deteksi anomali hadir sebagai solusi proaktif, mampu mengidentifikasi kejanggalan dan menemukan pola serangan tersembunyi sebelum menyebabkan kerusakan yang lebih besar. […]

expand_less