Diversifikasi Portofolio dengan Aset Syariah
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sab, 19 Jul 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

Dalam dunia investasi, prinsip “jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang” adalah kunci utama untuk mengelola risiko. Salah satu strategi cerdas yang semakin populer di kalangan investor modern pada tahun 2025 adalah melakukan diversifikasi portofolio dengan aset syariah. Pendekatan ini tidak hanya relevan bagi investor Muslim, tetapi juga bagi siapa saja yang mencari stabilitas dan investasi etis.
Aset syariah adalah instrumen investasi yang operasionalnya telah sesuai dengan prinsip syariah, seperti menghindari riba, spekulasi berlebihan (gharar), dan industri non-halal. Keunikan aset-aset ini terletak pada proses seleksinya yang ketat. Misalnya, saham syariah umumnya berasal dari perusahaan dengan tingkat utang yang rendah dan fundamental yang kuat. Karakteristik ini berpotensi membuat aset syariah lebih tahan banting (resilien) saat terjadi gejolak pasar.
Dengan menambahkan aset syariah ke dalam portofolio konvensional, Anda dapat mengurangi risiko keseluruhan karena aset syariah seringkali memiliki pergerakan harga yang tidak selalu sejalan dengan aset konvensional.
Untuk memulai, berikut beberapa pilihan aset syariah yang bisa Anda pertimbangkan:
* Saham Syariah: Saham dari perusahaan-perusahaan yang lolos skrining syariah, terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII).
* Sukuk (Obligasi Syariah): Baik sukuk negara (SBSN) maupun sukuk korporasi. Instrumen ini berbasis aset riil (asset-backed), sehingga cenderung lebih stabil.
* Reksa Dana Syariah: Pilihan termudah bagi pemula, karena portofolio Anda akan terdiversifikasi secara otomatis ke berbagai saham dan sukuk syariah pilihan yang dikelola oleh Manajer Investasi profesional.
Pada akhirnya, melakukan diversifikasi portofolio dengan aset syariah adalah langkah strategis untuk menciptakan portofolio yang seimbang. Ini adalah cara cerdas untuk tidak hanya memitigasi risiko investasi, tetapi juga meraih potensi imbal hasil yang stabil sambil berpegang pada prinsip investasi yang bertanggung jawab.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar