Tata Cara Ihram dan Larangannya yang Harus Dipahami
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Ihram adalah salah satu rukun umrah yang menandai dimulainya ibadah. Memahami tata cara dan larangan ihram sangat penting agar ibadah Anda sah dan mabrur. Berikut adalah panduan ringkas yang perlu Anda ketahui.
Tata Cara Melaksanakan Ihram
* Mandi Sunah: Sebelum miqat, disunahkan untuk mandi sunah ihram, berwudu, dan memakai wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol pada badan (bagi laki-laki).
* Memakai Pakaian Ihram:
* Laki-laki: Memakai dua helai kain tanpa jahitan. Satu kain dililitkan di pinggang menutupi aurat, dan satu kain diselempangkan di bahu. Tidak diperbolehkan memakai pakaian berjahit seperti baju, celana, topi, atau sepatu yang menutupi mata kaki.
* Perempuan: Memakai pakaian yang menutup seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Tidak ada batasan warna, namun disarankan memilih warna yang tidak mencolok.
* Niat Ihram: Mengucapkan niat ihram di miqat yang telah ditentukan. Niat diucapkan dalam hati dan disunahkan dilafalkan. Contoh niat umrah:
* Laki-laki: “Labbaik Allahumma umratan.” (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk melaksanakan umrah.)
* Perempuan: “Labbaik Allahumma umratan.” (Sama dengan laki-laki).
* Talbiyah: Setelah berniat, segera mengucapkan kalimat talbiyah berulang-ulang:
> “Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, laa syariika lak.”
> (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.)
> Talbiyah terus diucapkan hingga tiba di Makkah dan akan berhenti saat memulai tawaf.
>
Larangan-Larangan Selama Ihram
Selama dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang wajib dihindari:
* Bagi Laki-laki:
* Memakai pakaian berjahit.
* Menutup kepala yang melekat (seperti topi atau peci).
* Memakai sepatu atau kaus kaki yang menutupi mata kaki.
* Bagi Laki-laki dan Perempuan:
* Memotong atau mencukur rambut atau bulu badan.
* Memotong kuku.
* Memakai wangi-wangian (kecuali sebelum ihram).
* Membunuh atau berburu binatang darat.
* Menikah atau menikahkan, serta melakukan akad nikah.
* Bercumbu rayu atau melakukan hubungan suami istri.
* Memakai sarung tangan (bagi perempuan, sebagian ulama memperbolehkan).
* Menggunakan pacar atau henna.
Melanggar larangan ihram dapat dikenakan denda (dam) sesuai dengan jenis pelanggarannya. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menjaga diri dari semua larangan selama dalam keadaan ihram hingga tahallul (melepas ihram).
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar