Selasa, 5 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

  • account_circle Muhamad Fatoni
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Setiap pengusaha yang menggunakan musik di tempat usahanya, baik itu kafe, restoran, hotel, atau mal, memiliki kewajiban untuk membayar royalti. Kewajiban ini bukanlah tanpa dasar, melainkan diatur secara tegas dalam payung hukum yang kuat. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bertindak sebagai pelaksana dari peraturan-peraturan ini, memastikan sistem royalti berjalan sesuai koridor hukum.

Dasar hukum utama yang menjadi landasan kerja LMKN adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bahwa penggunaan karya cipta, termasuk lagu dan musik, untuk tujuan komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Pasal 23 UU Hak Cipta menyebutkan bahwa “Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dalam suatu pertunjukan dan/atau Pengumuman Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait setelah mendapatkan Izin dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau Pemilik Hak Terkait.”

Untuk mempermudah pelaksanaan UU Hak Cipta, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan royalti. PP 56/2021 inilah yang secara khusus menegaskan peran LMKN sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola royalti dari pengguna komersial.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat ini, LMKN memiliki landasan yang sah untuk menagih royalti dari berbagai sektor. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang ingin menggunakan musik secara legal. Mereka tidak perlu lagi khawatir akan tuntutan hukum dari para pencipta, karena dengan membayar melalui LMKN, mereka telah memenuhi kewajiban hukum mereka.

Singkatnya, LMKN bukanlah lembaga yang bekerja tanpa dasar. Seluruh aktivitasnya dilindungi dan diatur oleh undang-undang, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem musik yang adil, legal, dan menghargai setiap karya cipta.

  • Penulis: Muhamad Fatoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memahami Siklus Uranium: Dari Tambang Hingga Pembuangan Akhir

    Memahami Siklus Uranium: Dari Tambang Hingga Pembuangan Akhir

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Uranium adalah elemen kunci di balik energi nuklir, namun perjalanannya dari batuan di dalam bumi hingga menjadi sumber listrik sangatlah panjang dan kompleks. Proses ini dikenal sebagai siklus uranium atau siklus bahan bakar nuklir, sebuah rangkaian proses industri yang dirancang untuk menghasilkan energi dari uranium sambil mengelola limbahnya dengan aman. Semuanya dimulai dari penambangan uranium. […]

  • Terjerat Kemudahan yang Menjerumuskan: Kenali Jebakan Pinjol!

    Terjerat Kemudahan yang Menjerumuskan: Kenali Jebakan Pinjol!

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan akses dana yang menggiurkan. Hanya dengan beberapa klik, uang bisa langsung cair. Namun, di balik janji manis tersebut, tersembunyi bahaya besar yang siap menjerat siapa saja. Jangan sampai kemudahan ini justru membawa Anda pada jurang kesulitan finansial. Bunga Selangit dan Denda Mencekik Salah satu bahaya utama pinjol adalah bunga yang […]

  • Sebelum Mengkritik di Media Sosial: Pahami Dulu Aturan dan Prosedur Resmi di Sekolah

    Sebelum Mengkritik di Media Sosial: Pahami Dulu Aturan dan Prosedur Resmi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Di era digital, jari sering kali lebih cepat bergerak daripada pikiran. Saat ada masalah yang menimpa anak di sekolah, meluapkan kekecewaan di media sosial terasa begitu mudah dan cepat. Namun, sebelum menekan tombol ‘kirim’, ada baiknya kita berhenti sejenak dan berpikir lebih bijak. Setiap sekolah memiliki aturan dan prosedur resmi yang dirancang untuk menangani keluhan […]

  • Sistem Matrilineal Minangkabau: Saat Garis Keturunan Ibu Menjadi yang Utama

    Sistem Matrilineal Minangkabau: Saat Garis Keturunan Ibu Menjadi yang Utama

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Di tengah keragaman budaya Indonesia, suku Minangkabau di Sumatera Barat menonjol dengan sistem sosialnya yang unik: sistem matrilineal. Berbeda dari sistem patrilineal yang umum di banyak tempat, sistem ini menempatkan garis keturunan ibu sebagai poros utama dalam kehidupan masyarakat, warisan, dan adat. Dalam adat Minang, garis keturunan dan suku diwariskan dari pihak ibu. Seorang anak […]

  • Berani Bertanya, Berani Melaporkan: Langkah Penting Setelah Terkena Penipuan

    Berani Bertanya, Berani Melaporkan: Langkah Penting Setelah Terkena Penipuan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Menjadi korban penipuan bukanlah aib. Faktanya, banyak penipu profesional sangat terampil dalam memanipulasi orang, bahkan yang paling cerdas sekalipun. Reaksi pertama setelah menyadari bahwa Anda telah tertipu sering kali adalah rasa malu, frustrasi, atau bahkan keputusasaan. Namun, perasaan-perasaan ini tidak boleh menghentikan Anda untuk mengambil tindakan. Berani bertanya dan berani melaporkan adalah dua langkah terpenting […]

  • Masa Depan Energi Nuklir di Indonesia: Inovasi Reaktor dan Ketergantungan pada Uranium

    Masa Depan Energi Nuklir di Indonesia: Inovasi Reaktor dan Ketergantungan pada Uranium

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Di tengah gencarnya transisi menuju energi bersih pada tahun 2025 ini, masa depan energi nuklir kembali menjadi sorotan utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Teknologi nuklir menawarkan solusi energi rendah karbon yang andal, namun masa depannya sangat terkait dengan inovasi reaktor dan manajemen ketergantungan pada uranium. Inovasi Reaktor: Lebih Aman dan Efisien Masa depan energi […]

expand_less