Apa Itu “Royalti Hak Terkait” dan Peran LMKN di Dalamnya?
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

Dalam industri musik, kita sering mendengar istilah “royalti”. Namun, ada satu jenis royalti yang tak kalah penting, yaitu “royalti hak terkait”. Jika royalti hak cipta adalah imbalan bagi pencipta lagu dan komposer, maka royalti hak terkait adalah hak ekonomi yang diberikan kepada pihak-pihak yang berperan besar dalam menyajikan sebuah karya cipta kepada publik.
Memahami “Hak Terkait”
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak terkait adalah hak eksklusif bagi:
* Pelaku Pertunjukan: Para penyanyi, musisi, atau penari yang membawakan lagu atau karya cipta lainnya.
* Produser Fonogram: Pihak yang merekam dan menggandakan suara, seperti produser rekaman yang memproduksi album.
* Lembaga Penyiaran: Pihak yang menyiarkan karya, seperti stasiun radio dan televisi.
Singkatnya, royalti hak terkait adalah imbalan yang diterima oleh mereka atas penggunaan komersial dari karya yang mereka bawakan atau hasilkan. Contohnya, ketika sebuah lagu diputar di radio, sang penyanyi dan produser rekaman lagu tersebut berhak mendapatkan bagian dari royalti.
Peran Kunci LMKN
Di sinilah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memainkan peran krusial. Mengingat jumlah musisi, produser, dan lembaga penyiaran yang sangat banyak, mustahil bagi para pengguna karya (seperti kafe, hotel, atau konser) untuk bernegosiasi dan membayar royalti kepada masing-masing individu.
LMKN berfungsi sebagai jembatan dan perwakilan kolektif bagi para pemilik hak terkait. Peran LMKN meliputi:
* Mengumpulkan Royalti: LMKN bertugas mengumpulkan royalti hak terkait dari para pengguna karya musik secara terpusat. Ini menyederhanakan proses bagi para pengguna.
* Mendistribusikan Royalti: Setelah terkumpul, LMKN mendistribusikan royalti tersebut secara adil kepada para pelaku pertunjukan dan produser fonogram yang terdaftar di dalamnya, berdasarkan data penggunaan karya.
* Menegakkan Hak: LMKN juga memiliki peran dalam mengedukasi dan memastikan para pengguna karya mematuhi kewajiban mereka untuk membayar royalti, sehingga hak-hak para pemilik hak terkait benar-benar terpenuhi.
Dengan adanya LMKN, sistem manajemen royalti hak terkait menjadi lebih teratur dan efisien, memastikan bahwa setiap pihak dalam ekosistem musik mendapatkan imbalan yang layak atas peran mereka.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar