Waspada! Penipuan Berkedok Permintaan Data untuk Bantuan Pemerintah
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

Di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, program bantuan pemerintah sering menjadi harapan bagi banyak orang. Sayangnya, peluang ini juga dimanfaatkan oleh para penipu untuk melancarkan aksinya. Modus penipuan berkedok permintaan data untuk bantuan pemerintah menjadi salah satu yang paling sering terjadi, mengincar masyarakat yang sedang membutuhkan.
Modus Penipuan yang Sering Terjadi
Penipu biasanya beraksi melalui berbagai kanal:
* Pesan Singkat (SMS/WhatsApp): Anda mungkin menerima pesan yang mengklaim dari lembaga pemerintah (misalnya, Kementerian Sosial, BPJS, atau lembaga lain yang terkait dengan bantuan) yang meminta Anda untuk mengklik tautan atau membalas dengan data pribadi Anda. Pesan ini seringkali berisi janji manis tentang bantuan sosial, BLT, atau subsidi lainnya.
* Panggilan Telepon: Penipu akan menelepon dan mengaku sebagai petugas pemerintah. Mereka akan meminta informasi sensitif seperti NIK, nomor rekening bank, PIN, atau bahkan kode OTP, dengan dalih untuk memproses pencairan dana bantuan.
* Media Sosial: Postingan palsu di media sosial yang mengatasnamakan lembaga pemerintah juga sering muncul, meminta masyarakat mengisi formulir online dengan data pribadi untuk pendaftaran bantuan.
Tujuan utama dari semua modus ini adalah untuk mendapatkan data pribadi Anda, yang kemudian akan digunakan untuk pencurian identitas, pengajuan pinjaman online ilegal, atau bahkan menguras rekening bank Anda.
Cara Melindungi Diri dari Penipuan Ini
Agar terhindar dari jerat penipuan berkedok bantuan pemerintah, ikuti tips berikut:
* Verifikasi Sumber Informasi: Selalu skeptis terhadap pesan atau panggilan yang menawarkan bantuan pemerintah. Verifikasi informasi langsung ke situs web resmi lembaga terkait atau kantor pemerintahan terdekat. Jangan pernah mengklik tautan yang dikirimkan via SMS atau WhatsApp yang tidak jelas.
* Jangan Berikan Data Pribadi Sensitif: Ingat, lembaga pemerintah resmi tidak akan pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon, SMS, atau email.
* Waspadai Tautan Palsu: Periksa alamat URL dari tautan yang diberikan. Penipu sering menggunakan URL yang mirip tetapi tidak persis sama dengan situs resmi.
* Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau blokir nomor tersebut.
Pemerintah selalu menginformasikan program bantuan melalui saluran resmi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming bantuan yang tidak jelas sumbernya. Lindungi data pribadi Anda, karena itu adalah aset paling berharga di dunia digital.
- Penulis: Muhamad Fatoni

Saat ini belum ada komentar