Mengupas Tuntas Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Peran Krusial Uranium
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- visibility 5
- comment 0 komentar

Di tengah kompleksitas keamanan global, pengendalian teknologi nuklir menjadi prioritas utama. Fondasi dari upaya ini adalah Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), sebuah perjanjian internasional yang menjadi landasan bagi rezim non-proliferasi global. Namun, bagaimana traktat ini secara spesifik mengatur uranium, elemen kunci di balik tenaga sekaligus senjata nuklir?
NPT berdiri di atas tiga pilar fundamental: non-proliferasi (mencegah penyebaran senjata nuklir), pelucutan senjata (kewajiban negara pemilik senjata nuklir untuk melucuti senjatanya), dan hak untuk menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai. Keseimbangan antara mencegah pengembangan senjata dan mengizinkan pemanfaatan damai inilah yang membuat pengawasan uranium menjadi sangat penting.
Uranium: Elemen Kunci dengan Dua Wajah
Uranium adalah bahan bakar utama untuk reaktor nuklir yang menghasilkan listrik. Namun, melalui proses yang disebut pengayaan (enrichment), uranium yang sama dapat ditingkatkan konsentrasinya untuk menjadi bahan inti bom atom. Uranium yang diperkaya pada tingkat rendah (low-enriched uranium) digunakan untuk reaktor tenaga, sementara uranium yang diperkaya pada tingkat tinggi (highly-enriched uranium) adalah material kelas senjata.
Di sinilah peran Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), yang bertindak atas mandat NPT, menjadi sangat vital. Negara-negara anggota NPT yang tidak memiliki senjata nuklir setuju untuk menempatkan semua bahan nuklir mereka, termasuk uranium, di bawah pengawasan IAEA.
IAEA melakukan inspeksi rutin dan verifikasi untuk memastikan bahwa program nuklir suatu negara, terutama kegiatan pengayaan uranium, benar-benar ditujukan untuk tujuan damai. Lembaga ini bertindak sebagai “pengawas nuklir” global, memastikan bahwa uranium tidak dialihkan dari fasilitas sipil ke program militer rahasia.
Kesimpulan
Traktat Non-Proliferasi Nuklir secara efektif mengelola risiko ganda yang melekat pada uranium. Dengan memberikan kerangka kerja hukum dan menugaskan IAEA sebagai pengawas teknis, NPT menciptakan sistem yang memungkinkan negara-negara memanfaatkan energi atom untuk kemajuan, sambil secara bersamaan membendung ancaman proliferasi senjata nuklir dan menjaga stabilitas keamanan internasional.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar