Menjaga Atom Dunia: Regulasi Internasional untuk Keamanan Nuklir dan Uranium
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025
- visibility 7
- comment 0 komentar

Uranium adalah elemen dengan dua wajah: sumber energi potensial yang luar biasa dan bahan dasar untuk senjata pemusnah massal. Karena dualisme ini, komunitas internasional telah membangun sistem regulasi internasional untuk keamanan nuklir yang ketat. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan, penyelundupan, dan proliferasi bahan nuklir, serta memastikan penggunaannya terbatas untuk tujuan damai.
Pusat dari kerangka kerja ini adalah International Atomic Energy Agency (IAEA), sebuah badan otonom di bawah naungan PBB. IAEA bertugas menetapkan standar keamanan nuklir dan membantu negara-negara anggota dalam mengimplementasikannya. Peran utamanya adalah untuk memverifikasi bahwa bahan nuklir di seluruh dunia tidak dialihkan untuk tujuan militer.
Beberapa pilar hukum utama menopang sistem keamanan ini:
* Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT): Diadopsi pada tahun 1970, ini adalah perjanjian landasan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan senjata, dan memfasilitasi penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
* Konvensi tentang Perlindungan Fisik Bahan Nuklir (CPPNM): Perjanjian ini secara spesifik mewajibkan negara-negara untuk melindungi material nuklir yang digunakan, disimpan, atau diangkut di wilayah mereka, serta mengkriminalisasi tindakan pencurian atau penyelundupan.
* IAEA Safeguards (Pengamanan IAEA): Ini adalah sistem inspeksi dan verifikasi teknis yang digunakan IAEA untuk memantau material dan fasilitas nuklir di suatu negara, memastikan semuanya sesuai dengan deklarasi dan tidak disalahgunakan.
Regulasi ini sangat relevan bagi Indonesia. Sebagai anggota IAEA dan penandatangan NPT, Indonesia berkomitmen penuh pada standar keamanan internasional. Implementasi di tingkat nasional diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), yang memastikan semua kegiatan terkait nuklir di Indonesia berjalan aman dan sesuai dengan peraturan global.
Melalui kerja sama internasional yang erat ini, dunia berupaya memitigasi risiko nuklir dan memastikan bahwa kekuatan atom digunakan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan untuk kehancuran.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar