PBB dan Pengawasan Uranium: Peran IAEA dan Dewan Keamanan
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025
- visibility 5
- comment 0 komentar

Pengawasan uranium di tingkat global adalah tugas kompleks yang krusial untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran sentral dalam upaya ini, meskipun tidak secara langsung. Peran PBB dalam pengawasan uranium dijalankan melalui badan-badan dan perjanjian spesifik yang membentuk arsitektur keamanan nuklir dunia.
Pilar utama dalam sistem ini adalah International Atomic Energy Agency (IAEA). Meskipun merupakan organisasi otonom, IAEA adalah bagian dari “keluarga PBB” dan melapor langsung kepada Majelis Umum serta Dewan Keamanan PBB. IAEA berfungsi sebagai “pengawas nuklir” dunia dengan dua misi utama:
* Mempromosikan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai, seperti untuk listrik, medis, dan pertanian.
* Mengimplementasikan “safeguards” (pengamanan), yaitu sistem inspeksi dan verifikasi untuk memastikan material nuklir, termasuk uranium, tidak dialihkan untuk pembuatan senjata.
Namun, IAEA tidak memiliki kekuatan untuk menghukum negara yang melanggar aturan. Di sinilah peran Dewan Keamanan PBB menjadi vital. Jika IAEA menemukan bukti kuat adanya pelanggaran serius—misalnya, program senjata nuklir rahasia—mereka akan merujuk kasus tersebut ke Dewan Keamanan. Sebagai badan PBB yang paling kuat, Dewan Keamanan dapat mengeluarkan resolusi yang mengikat secara hukum, termasuk menjatuhkan sanksi ekonomi atau embargo untuk memaksa negara tersebut patuh.
Selain itu, kerangka kerja hukum yang lebih luas, seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), dinegosiasikan dan didukung dalam forum PBB. Perjanjian ini menjadi dasar hukum bagi IAEA untuk melakukan inspeksi di negara-negara non-senjata nuklir.
Secara ringkas, peran PBB bersifat multi-lapis: IAEA bertindak sebagai ahli teknis dan inspektur di lapangan, sementara Dewan Keamanan PBB berfungsi sebagai penegak aturan politik dengan kekuatan sanksi. Kombinasi inilah yang menjadi tulang punggung upaya global untuk mengawasi uranium dan mencegah bencana nuklir.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar