Selasa, 17 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

LMKN dan Hukum: Dasar Hukum Kewajiban Pembayaran Royalti

  • account_circle Muhamad Fatoni
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Setiap pengusaha yang menggunakan musik di tempat usahanya, baik itu kafe, restoran, hotel, atau mal, memiliki kewajiban untuk membayar royalti. Kewajiban ini bukanlah tanpa dasar, melainkan diatur secara tegas dalam payung hukum yang kuat. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bertindak sebagai pelaksana dari peraturan-peraturan ini, memastikan sistem royalti berjalan sesuai koridor hukum.

Dasar hukum utama yang menjadi landasan kerja LMKN adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bahwa penggunaan karya cipta, termasuk lagu dan musik, untuk tujuan komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Pasal 23 UU Hak Cipta menyebutkan bahwa “Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dalam suatu pertunjukan dan/atau Pengumuman Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait setelah mendapatkan Izin dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau Pemilik Hak Terkait.”

Untuk mempermudah pelaksanaan UU Hak Cipta, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan royalti. PP 56/2021 inilah yang secara khusus menegaskan peran LMKN sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola royalti dari pengguna komersial.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat ini, LMKN memiliki landasan yang sah untuk menagih royalti dari berbagai sektor. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang ingin menggunakan musik secara legal. Mereka tidak perlu lagi khawatir akan tuntutan hukum dari para pencipta, karena dengan membayar melalui LMKN, mereka telah memenuhi kewajiban hukum mereka.

Singkatnya, LMKN bukanlah lembaga yang bekerja tanpa dasar. Seluruh aktivitasnya dilindungi dan diatur oleh undang-undang, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem musik yang adil, legal, dan menghargai setiap karya cipta.

  • Penulis: Muhamad Fatoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sasando: Suara Merdu dari Daun Lontar Pulau Rote

    Sasando: Suara Merdu dari Daun Lontar Pulau Rote

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Dari kepulauan timur Indonesia, tepatnya Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, lahirlah sebuah alat musik petik yang unik dan mempesona: Sasando. Dikenal karena suaranya yang merdu dan bentuknya yang eksotis, Sasando adalah salah satu harta karun musikal Indonesia yang paling istimewa, di mana alam dan seni berpadu secara harmonis. Keunikan utama Sasando terletak pada strukturnya yang […]

  • Tempe: Superfood Asli Indonesia yang Mendunia

    Tempe: Superfood Asli Indonesia yang Mendunia

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tempe, makanan fermentasi dari kedelai, telah bertransformasi dari lauk sederhana di meja makan menjadi superfood yang diakui dunia. Berasal dari Jawa, tempe adalah bukti nyata kearifan lokal dalam mengolah bahan pangan, menciptakan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga sangat kaya nutrisi. Proses pembuatan tempe adalah sebuah seni fermentasi yang mengandalkan peran jamur Rhizopus oligosporus. […]

  • Waspada! Bahaya Mengintai di Balik Public WiFi

    Waspada! Bahaya Mengintai di Balik Public WiFi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Di era mobilitas tinggi, Public WiFi atau WiFi publik menjadi penyelamat saat kuota internet menipis. Namun, kemudahan akses ini ternyata menyimpan risiko besar yang bisa mengancam keamanan data pribadi Anda. Mengapa Public WiFi Berbahaya? Jaringan WiFi publik, seperti yang tersedia di kafe, bandara, atau stasiun, sering kali tidak terenkripsi dengan baik. Ini berarti data yang […]

  • Brown Canyon Semarang: Pesona Grand Canyon Versi Lokal

    Brown Canyon Semarang: Pesona Grand Canyon Versi Lokal

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jika Anda membayangkan tebing-tebing megah berwarna cokelat kemerahan yang menjulang tinggi, tak perlu jauh-jauh ke Arizona, Amerika. Di Semarang, Jawa Tengah, terdapat sebuah destinasi yang dijuluki “Grand Canyon-nya Semarang” atau Brown Canyon. Tempat ini bukanlah fenomena alam murni, melainkan bekas galian tambang yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, membentuk tebing-tebing unik yang memukau. Terletak di daerah […]

  • Crystal Bay: Spot Snorkeling Terbaik untuk Melihat Kehidupan Bawah Laut

    Crystal Bay: Spot Snorkeling Terbaik untuk Melihat Kehidupan Bawah Laut

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jika Anda mencari pengalaman snorkeling terbaik di sekitar Bali, Crystal Bay di Nusa Penida adalah jawabannya. Teluk yang tenang dengan airnya yang sejernih kristal ini menawarkan pemandangan bawah laut yang luar biasa kaya dan beragam. Tidak heran jika Crystal Bay menjadi salah satu destinasi favorit bagi para pecinta snorkeling dan diving dari seluruh dunia. Keindahan […]

  • Arisan Online: Cuan atau Buntung? Hati-hati Modus Penipuan yang Mengintai!

    Arisan Online: Cuan atau Buntung? Hati-hati Modus Penipuan yang Mengintai!

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Fatoni
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Siapa yang tak kenal arisan? Tradisi turun-temurun mengumpulkan uang bersama ini memang populer di Indonesia. Dulu, arisan identik dengan kumpul-kumpul ibu-ibu di komplek. Kini, arisan merambah dunia maya. Arisan online, arisan berantai, bahkan arisan emas viral di media sosial. Tapi, benarkah arisan online selalu membawa keuntungan, atau justru menyimpan bahaya yang tak terduga? Bagi sebagian […]

expand_less