Transparansi LMKN: Mekanisme Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Royalti
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

Salah satu kunci keberhasilan sebuah lembaga kolektif adalah kepercayaan. Bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), kepercayaan ini dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana royalti. Para pencipta dan musisi harus yakin bahwa setiap royalti yang terkumpul akan sampai ke tangan yang berhak, dan LMKN telah membangun mekanisme pengawasan yang kuat untuk menjamin hal tersebut.
Mekanisme pengawasan ini dimulai dari proses audit. Secara rutin, laporan keuangan LMKN diaudit oleh akuntan publik independen. Audit ini memastikan bahwa setiap penerimaan dan pengeluaran dana royalti tercatat dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporan audit ini kemudian menjadi salah satu dasar untuk mengevaluasi kinerja LMKN dan menjaga akuntabilitasnya.
Selanjutnya, LMKN juga mengimplementasikan sistem teknologi untuk mengumpulkan dan mendistribusikan data penggunaan musik. Dengan sistem digital, LMKN dapat melacak penggunaan karya musik secara lebih akurat, mulai dari putaran lagu di radio hingga jumlah stream di platform digital. Data ini kemudian menjadi dasar utama dalam pembagian royalti, sehingga pembagiannya bisa dilakukan secara adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, LMKN tidak bekerja sendiri. Mereka berada di bawah pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). DJKI memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional LMKN, memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan selaras dengan Undang-Undang Hak Cipta.
Dengan mekanisme pengawasan yang berlapis, mulai dari audit independen, sistem digital yang akurat, hingga pengawasan oleh DJKI, LMKN berupaya keras untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Hal ini tidak hanya melindungi hak-hak ekonomi para pencipta, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk industri musik yang lebih sehat dan berintegritas.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar