Viral Pungli di Pasar Jatibarang: Jeritan Pedagang, Belasan Karcis Ilegal, dan Turun Tangan Aparat
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025
- visibility 3
- comment 0 komentar

INDRAMAYU – Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video dari Pasar Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Bukan karena produk unik atau diskon besar, melainkan karena jeritan seorang pedagang yang mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan. Video ini dengan cepat menjadi viral, memicu simpati publik dan memaksa aparat untuk bertindak tegas.
Kasus ini menjadi sorotan utama, menyoroti betapa beratnya beban yang harus ditanggung para pedagang kecil akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Mari kita bedah kronologi dan dampak dari peristiwa viral di Pasar Jatibarang ini.
Kronologi Terungkapnya Praktik Pungli di Pasar Jatibarang
Semua bermula dari sebuah video singkat yang diunggah di platform TikTok pada pertengahan Mei 2025. Dalam video tersebut, seorang pedagang dengan wajah lelah menunjukkan tumpukan karcis retribusi yang diterimanya hanya dalam satu hari.
“Sehari bisa sampai 15 karcis,” keluhnya. Pungutan dengan nominal rata-rata Rp2.000 per karcis ini terasa sangat memberatkan para pedagang yang mencari nafkah di Pasar Jatibarang. Video ini menjadi bukti nyata betapa masifnya dugaan pungli yang terjadi, yang diduga dilakukan oleh berbagai oknum, mulai dari juru parkir hingga yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Beban Berat di Pundak Pedagang Kecil
Keluhan yang viral tersebut hanyalah puncak dari gunung es. Para pedagang di Pasar Jatibarang mengaku bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. Pungutan yang mereka hadapi tidak hanya bersifat harian, tetapi juga mencakup:
* Pungutan Harian: Berupa karcis kebersihan, keamanan, hingga retribusi tidak resmi lainnya.
* Iuran Bulanan: Pungutan rutin yang harus disetor setiap bulan.
* Iuran Tahunan: Biaya yang dibebankan kepada pedagang setiap tahunnya.
Akumulasi dari berbagai pungutan ini menggerus keuntungan para pedagang secara signifikan, membuat mereka semakin sulit untuk bertahan di tengah persaingan ekonomi.
Respons Cepat Aparat dan Pemerintah Daerah
Viralnya video keluhan pedagang ini sampai ke telinga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Tidak butuh waktu lama, tindakan konkret pun dilakukan.
Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kabupaten Indramayu segera turun ke lokasi. Bekerja sama dengan Polres Indramayu dan Satpol PP, tim gabungan ini menggelar operasi penertiban di sekitar Pasar Jatibarang. Hasilnya, belasan orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungli berhasil diamankan untuk proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga menunjukkan keseriusannya. Wakil Bupati Syaefudin bahkan meninjau langsung kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang. Ia berjanji akan segera menertibkan praktik ini dan menyusun regulasi yang lebih jelas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Mencari Solusi Jangka Panjang untuk Pasar Jatibarang
Penindakan tegas terhadap para pelaku pungli adalah langkah awal yang krusial. Namun, tantangan sebenarnya adalah menciptakan sistem yang transparan dan adil untuk jangka panjang. Regulasi yang jelas mengenai jenis dan besaran retribusi resmi harus disosialisasikan dengan baik kepada para pedagang.
Kasus viral pungli Pasar Jatibarang ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk berbenah. Pengawasan yang ketat dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat pedagang adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pasar yang sehat, aman, dan bebas da ri pungutan liar.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar