Sistem Moneter Bretton Woods: Sejarah, Standar Emas, dan Keruntuhannya π
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Sistem Bretton Woods adalah perjanjian penting yang dirancang pada tahun 1944 di sebuah konferensi di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Tujuan utamanya adalah menciptakan kerangka kerja moneter internasional yang stabil setelah Depresi Besar dan Perang Dunia II. Sistem ini berusaha mencegah devaluasi mata uang yang kompetitif dan mendorong pertumbuhan perdagangan global.
Standar Emas yang Dimodifikasi (Gold Exchange Standard)
Inti dari Bretton Woods adalah adopsi Standar Emas yang dimodifikasi, atau sering disebut Gold Exchange Standard. Sistem ini menetapkan Dolar AS ($) sebagai mata uang cadangan utama dunia. Ada dua aturan kunci:
Negara-negara anggota setuju untuk menetapkan nilai tukar mata uang mereka terhadap Dolar AS pada tingkat yang tetap (fixed exchange rate).
AS berjanji untuk menebus Dolar AS dengan emas bagi bank sentral negara lain dengan harga tetap, yaitu $35 per ons emas.
Secara efektif, Dolar AS menjadi “sama baiknya dengan emas,” karena setiap bank sentral dapat menukarnya dengan emas kapan saja. Stabilitas ini menciptakan masa keemasan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global pasca perang.
Keruntuhan Sistem (The Nixon Shock)
Kestabilan Bretton Woods mulai goyah pada akhir tahun 1960-an. AS menghadapi defisit anggaran yang besar akibat Perang Vietnam dan pengeluaran domestik yang tinggi. Ini berarti AS mencetak lebih banyak Dolar daripada jumlah emas yang dimilikinya untuk mendukung klaim penukaran tersebut (Triffin Dilemma). Kepercayaan terhadap kemampuan AS untuk mempertahankan harga $35 per ons emas pun menurun.
Puncaknya terjadi pada 15 Agustus 1971, yang dikenal sebagai Nixon Shock. Presiden AS Richard Nixon secara sepihak mengumumkan bahwa AS tidak lagi akan menukar Dolar dengan emas. Keputusan ini secara efektif mengakhiri sistem Bretton Woods dan mengakhiri konvertibilitas Dolar AS ke emas. Sejak saat itu, dunia beralih ke sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate), di mana nilai mata uang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar valuta asing. Meskipun sistem ini runtuh, warisannya tetap hidup melalui institusi yang diciptakannya, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
- Penulis: Muhamad Fatoni

Saat ini belum ada komentar