Perbedaan Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada
- account_circle Muhamad Fatoni
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- visibility 4
- comment 0 komentar

Dalam ibadah haji, terdapat dua jenis tawaf yang memiliki peran dan waktu pelaksanaan yang berbeda, yaitu Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada. Keduanya adalah bagian penting dari ibadah haji, namun seringkali membingungkan bagi sebagian orang. Memahami perbedaan keduanya sangat penting agar ibadah haji Anda sah dan sempurna.
Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah salah satu rukun haji yang paling fundamental. Ini adalah tawaf yang dilakukan setelah jamaah haji kembali ke Mekkah dari Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah melontar jumrah Aqabah.
* Hukum: Tawaf Ifadah adalah rukun haji. Jika tidak dilaksanakan, haji seseorang tidak sah.
* Waktu Pelaksanaan: Waktu terbaiknya adalah setelah melontar jumrah Aqabah dan menyembelih kurban pada 10 Dzulhijjah. Namun, tawaf ini bisa dilakukan hingga akhir bulan Dzulhijjah.
* Tujuan: Merupakan tanda kembalinya jamaah haji ke Mekkah untuk menyempurnakan ibadah.
* Kewajiban: Tidak ada fidyah (denda) yang dapat menggantikan kewajiban Tawaf Ifadah.
Tawaf Wada
Tawaf Wada, yang berarti “tawaf perpisahan,” adalah tawaf yang dilakukan oleh jamaah haji yang akan meninggalkan Mekkah. Ini adalah tawaf terakhir yang dilakukan sebelum jamaah kembali ke negaranya masing-masing.
* Hukum: Tawaf Wada adalah wajib haji. Jika tidak dilaksanakan, haji tetap sah, tetapi jamaah wajib membayar denda atau dam.
* Waktu Pelaksanaan: Dilakukan sebagai tawaf terakhir sebelum jamaah meninggalkan Mekkah. Jika setelah tawaf ini jamaah masih menetap, maka ia harus mengulangi tawaf tersebut.
* Tujuan: Sebagai penghormatan dan perpisahan terakhir kepada Ka’bah dan kota Mekkah.
* Kewajiban: Dapat digantikan dengan membayar dam (seekor kambing) jika ada halangan, seperti uzur syar’i bagi wanita.
Dengan memahami perbedaan mendasar ini, Anda bisa menjalani ibadah haji dengan lebih terarah, memastikan setiap rukun dan wajib haji terlaksana dengan sempurna.
- Penulis: Muhamad Fatoni
Saat ini belum ada komentar